Pemdes Pasir Gadung Gelar Musdes Penetapan RPJMDes 2022

    Pemdes Pasir Gadung Gelar Musdes Penetapan RPJMDes 2022

    TANGERANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten, gelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022 di Aula Desa Pasir Gadung Jumat, (14/1/2022).

    Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Pasir Gadung, Pendamping Desa Kabupaten Tangerang, Pendamping Desa Kecamatan Cikupa, BPD, Tokoh Masyarakat (Tokmas) para kadus dan lainya.

    Kepala Desa (Kades) Pasir Gadung Herdiana menjelaskan, Musdes ini dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan yakni di Musyawarah tingkat dusun (Musdus).

    Alhamdulillah aspirasi dan partisipasi semua elemen yang sangat penting di Desa Pasir Gadung bisa hadir bersama-sama dan berdiskusi bersama-sama untuk membangun Pasir Gadung lebih baik lagi.

    Semua yang telah disampaikan merupakan gagasan yang sangat penting untuk kami selaku Pemerintah Desa, kami akan terus memberikan yang terbaik untuk Desa Pasir Gadung serta Support dari semua kalangan sangatlah penting bagi kami, tentu ini akan mempermudah untuk memajukan Desa kita semua, dan tentu gagasan ini akan sangat bermanfaat untuk 2022 mendatang” tuturnya.

    Haetami Asari Pendamping Desa Kabupaten Tangerang Mengatakan“RPJMDes adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 6 tahun sesuia Pasal 79 UU No.6 tentang Desa Tahun 2014, sesuai rentang waktu seorang kepala desa untuk sekali masa jabatan. Apa saja yang akan dicapai harus tertera dalam RPJMDes. Selain RPJMDes, pemdes juga harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RKPDes ini tentu saja harus sesuai dengan isi yang tertera di RPJMDes, ” jelas Haetami.

    Ia berharap, apa saja yang tertuang dalam Musdes 2022 dapat terlealisasikan. “Sebagai pendamping desa Pemdes Pasir Gadung, kami berharap rencana-rencana yang sudah ditetapkan bisa digulirkan sepenuhnya, ” pungkasnya. 

    (Sopiyan)

    Tangerang Banten
    Sopiyan hadi

    Sopiyan hadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Pasir Gadung Beserta Tim Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tindak Tegas, Pilar Saga Ichsan Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut 
    ORMAS PERPAM MENOLAK KERAS TERHADAP USAHA KSP DAN SEJENISNYA
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Pelda Djunaidi Batituud Koramil 0602-19/Cikande Ikuti Lokakarya Mini Penanganan Program Stunting
    Anggota Unit Turjawali Sat Samapta Polres Tangerang Selatan Melakukan Patroli dan Sambang di Ruko Pasar Modern BSD

    Ikuti Kami