Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten Lakukan Pelaporan Pajak Penghasilan

    Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten Lakukan Pelaporan Pajak Penghasilan

    Serang – Personel Siyanma Satbrimob Polda Banten melaksanakan pelaporan pajak online, di kantor Satbrimob Polda Banten pada Selasa (11/01).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Yanma Iptu H Suwito didampingi oleh anggota Bharaka listiyono dan Bharada Rama.

    Dansat Brimob Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan pelaporan pajak online tersebut guna melengkapi administrasi wajib pajak penghasilan personel siyanma tahun 2021. "Kegiatan ini untuk pelaporan pajak penghasilan personel Siyanma Satbrimob Polda Banten guna melengkapi administrasi wajib, "kata Dwi Yanto.

    Dwi Yanto mengajak kepada seluruh kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten untuk menyampaikan laporan pajak penghasilan setiap tahunannya melalui e-filing, "Ayo bayar pajak, kepada para personel juga agar di pertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya dalam membayar pajak, "tutup Dwi Yanto. 

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Polda Banten Gelar latihan Pengawalan Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Berkinerja Luar Biasa Sepanjang Tahun 2024, Kemenkumham Jateng Dinobatkan Sebagai Yang Terbaik
    Bhabinkamtibmas Rempoa Sambangi Warga, Ajak Bersama Jaga Keamanan Lingkungan
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Ketua RT, Tegaskan Pentingnya Keamanan dan Kerukunan Warga
    PKB Peduli: Gelar Silaturahmi dan Santunan 1000 Anak Yatim Piatu Bersama H. Moh Rano Alfath
    Pelda Amat Wigiawan Hadiri Pengajian MUI Kec. Koroncong

    Ikuti Kami